Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

 
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Artikel

Artikel

Administrasi Kependudukan dari Aspek Hak Keperdataan

E-mail Cetak PDF
Administrasi Kependudukan dari Aspek Hak Keperdataan
Gagasan menyusun suatu sistem administrasi yang menyangkut seluruh masalah kependudukan, yang meliputi pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan data-informasi kependudukan, patut menjadi perhatian untuk mewujudkannya. Karena sampai saat ini, peraturan perundang-undangan yang mendukungnya masih terpisah-pisah, berjalan sendiri-sendiri tanpa ada kaitan satu dengan lainnya. Perwujudan suatu sistem memang sangat didambakan oleh masyarakat. Bahkan sebagai ciri dari penyelenggaraan negara yang modern khususnya bidang pelayanan masyarakat.
Terakhir Diperbaharui ( Jumat, 08 Februari 2008 ) Selanjutnya...
 

Ditjen Adminduk Depdagri Mengembangkan Data Basis Kependudukan secara Nasional

E-mail Cetak PDF
Ditjen Adminduk Depdagri Mengembangkan Data Basis Kependudukan secara Nasional
Konstitusi mengamanatkan, bahwa negara berkewajiban memberikan pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum kepada penduduknya. Disamping itu, negara juga berkewajiban memberikan kesejahteraan kepada penduduk, serta memfasilitasi hak penduduk untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi bagi pengembangan diri dan lingkungan sosialnya.
Terakhir Diperbaharui ( Jumat, 08 Februari 2008 ) Selanjutnya...
 

PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA NO. 16/2005

E-mail Cetak PDF
Sebagai penjabaran Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2005 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Terakhir Diperbaharui ( Jumat, 08 Februari 2008 ) Selanjutnya...
 

Riwayat Pencatatan Sipil Jakarta (5)

E-mail Cetak PDF
E. Periode Setelah Tahun 1998 (PP. 31 Tahun 1998) Sampai Dengan 2001 Menjelang akhir tahun 1998 keluar Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1998 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pendaftaran Penduduk Kepada Daerah. Peraturan Pemerintah ini secara tegas menghapus kata/istilah catatan sipil didalamnya dan memasukan fungsi-fungsi pencatatan Akta Catatan Sipil sebagai bagian dari fungsi pendaftaran Penduduk. Demikian juga dengan kelembagaan Catatan Sipil dihapus dan diganti menjadi Dinas Pendaftaran Penduduk.

Terakhir Diperbaharui ( Jumat, 08 Februari 2008 ) Selanjutnya...
 

Riwayat Pencatatan Sipil Jakarta (4)

E-mail Cetak PDF
D. Periode Tahun 1983 Sampai Dengan Tahun 1998.
Hasil Rapat Koordinasi Catatan Sipil se Indonesia di batu-malang, membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Keppres No. 12 Tahun 1983 tentang Penataan dan Peningkatan Pembinaan Penyelenggaraan Catatan Sipil.
Berlakunya Keppres tersebut, menandai babak baru penyelenggaraan catatan sipil di Indonesia.
Terakhir Diperbaharui ( Jumat, 08 Februari 2008 ) Selanjutnya...
 


JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL
Rabu, 30 Mei 2012

Suara Warga Terbaru

Who's Online

Kami memiliki 19 Tamu online

Grafik Penduduk

Grafik Datang & Pindah