JAKARTA, RABU - Meskipun ditentang oleh beberapa pihak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) besok Kamis (23/10). Wilayah yang menjadi kantung-kantung pendatang, rumah-rumah kontrakan, dan rumah-rumah indekos akan menjadi tempat sasaran operasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Rabu (22/10) di Balaikota DKI Jakarta mengatakan, penentangan OYK oleh beberapa LSM dinilai bukan halangan untuk menertibkan para pendatang yang belum mendaftarkan diri ke kelurahan setempat. OYK merupakan penegakan aturan kependudukan sehingga penentangan dengan dalih pelanggaran undang-undang dinilai tidak tepat.
Petugas yang akan terlibat dalam OYK berasal dari dinas-dinas teknis Pemprov DKI Jakarta, polisi, kejaksaan, dan pengadilan negeri. Sebanyak 4-6 regu akan di turunkan di setiap wilayah. Satu regu terdiri dari 8 -10 orang. Semua warga yang tidak memiliki identitas kependudukan Jakarta akan dikenai pengadilan atas tindak pidana ringan. Petugas akan memeriksa penduduk dari rumah ke rumah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Franky Mangatas Panjaitan mengatakan, operasi akan digelar pada 08.00-15.00. Di Jakarta Utara, operasi akan digelar di Sukapura, Lagoa, Penjaringan, dan Sunter Agung. Di Jakarta Barat Tamansari, Tambora, Kebon Jeruk. Cengkareng, Kalideres, dan Grogol Petamburan. Operasi di Jakarta Timur akan digelar di Kampung Rambutan, Pisangan Baru, Kampung Tengah, Cipinang Besar Selatan, dan Kebon Pala. Jakarta Pusat di Kemayoran, Tanah Abang, Palmerah, Petamburan, dan Pejompongan. Jakarta Selatan di Permata Hijau, Grogol Utara, dan Pondok Pinang.
Pemprov DKI berencana menggelar OYK ini dua kali sebulan mulai Oktober sampai Desember 2008. Untuk bulan ini dijadwalkan besok dan 30 Oktober. Total anggaran operasi mulai besok sampai Desember mencapai Rp 870 juta.
( Sumber/ kompas.com )





