HomeLandasan HukumPeraturan-Peraturan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 125 Tahun 2003, Nomor 532 Tahun 2003 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 125 Tahun 2003, Nomor 532 Tahun 2003 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk